Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
“Adanya bantahan PT MEG bahwa tidak merasa menyerang dan melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan 8 orang warga mengalami luka serius, siapa yang melakukan. Apa kepentingan kelompok-kelompok itu menyerang warga? Kenapa ada luka bacok dan anak panah yang mengakibatkan jatuhnya korban di pihak warga,” kata Mafirion.
Mafirion mengingatkan jangan lagi ada pembangunan apapun itu baik untuk kepentingan swasta dan pemerintah, mengabaikan hak-hak rakyat. Apalagi Presiden Prabowo menegaskan dirinya akan menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran.
“Selain itu dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo juga meminta berbagai pihak yang melakukan penyimpangan supaya kembali ke jalan yang benar, " kata Mafirion.(fri/jpnn)