Konflik Rawagede Mencair
Kamis, 22 Desember 2011 – 09:21 WIB
KARAWANG-Pasca musyawarah ahli waris korban Rawagede, Senin (19/12) kemarin yang sempat menuai konflik antar ahli waris, akibat ada penolakan bagi-bagi, kini sudah mencapai kesepakatan. Empat ahli waris yang menolak memberikan kompensasi pemerataan terhadap 171 ahli waris sebanyak 50 persen, kini bersedia memberikan pembagian kompensasi atas usaha pemerintah desa dan kecamatan sebagai mediator. H Mamat, Kepala Desa Balongsari menjelaskan, sekarang ini sebagian dari penerima kompensasi sebanyak tujuh orang dinyatakan sudah cair direkening masing-masing. Selain itu juga ke 10 ahli waris korban sudah menyatakan bersedia untuk memberikan sebanyak kurang lebih 50 persen dari dana kompensasi yang sudah cair sekitar Rp225 juta perorangnya.
“Empat orang yang sempat menolak memberikan dana kompensasi pada 171 ahli waris lain. Kini bersedia memberikan sebagian dana itu,” kata Mamat kepada Pasundan Ekspres, Selasa (20/12).
Dia mengatakan, hal ini sudah sesuai keputusan musyawarah sepuluh ahli waris akan memberikan sebanyak 100 juta perorangnya, bahkan sudah dituangkan dalam pernyataan tertulis. Dari hasil jumlah tersebut akan dibagikan seutuhnya terhadap 171 ahli waris yang terdaftar tanpa adanya potongan apapun dari mediator. Kades juga berharap para ahli waris yang 171 orang untuk bersabar, karena uang tersebut belum terkumpul seluruhnya, hanya tiga orang ahli waris untuk sementara ini sudah mengumpulkan dana tersebut dan sudah diamankan oleh pihak desa.
KARAWANG-Pasca musyawarah ahli waris korban Rawagede, Senin (19/12) kemarin yang sempat menuai konflik antar ahli waris, akibat ada penolakan bagi-bagi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
Rabu, 08 Mei 2024 – 12:09 WIB - Aceh
Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
Rabu, 08 Mei 2024 – 09:25 WIB - Daerah
Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:56 WIB - Aceh
Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
Selasa, 07 Mei 2024 – 22:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Guinea: Bandingkan Komentar STY & Pemain Garuda Muda
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:37 WIB - Humaniora
Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
Rabu, 08 Mei 2024 – 10:55 WIB - Politik
Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
Rabu, 08 Mei 2024 – 11:38 WIB - Sport
Teco: Laga Bali United vs Persib Bak El Clasico Real Madrid kontra Barcelona
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:37 WIB - Gosip
Vicky Prasetyo Dirawat di Rumah Sakit, Mohon Doanya
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:08 WIB