Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konflik SARA Pecah, Sri Lanka Blokir Facebook dan WhatsApp

Rabu, 07 Maret 2018 – 17:09 WIB
Konflik SARA Pecah, Sri Lanka Blokir Facebook dan WhatsApp - JPNN.COM
Polisi berjaga di sebuah rumah yang dibakar kelompok Buddha di Kota Kandy. Foto: AFP

jpnn.com, COLOMBO - Bentrokan antara umat beragama di Sri Lanka makin mengkhawatirkan. Untuk mencegah api konflik meluas, pemerintah memerintahkan pemblokiran terhadap sejumlah situs media sosial.

Juru Bicara Kabinet Rajitha Senaratne mengatakan, pemerintah memutuskan situs seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp diblokir mulai hari ini, Rabu (7/3). Langkah ini bertujuan menghambat penyebaran ujaran kebencian.

Sejak kemarin, Selasa (6/3), pemerintah memberlakukan status darurat nasional untuk 10 hari ke depan. Tentara diterjunkan ke wilayah-wilayah yang dianggap rawan untuk mencegah bentrokan.

Reuters melaporkan bahwa ketegangan terbaru antara umat Buddha dan Islam terasa sejak tahun lalu. Saat itu, kelompok Buddha garis keras menuding warga muslim memaksa orang untuk masuk Islam dan mencoret-coret situs arkeologi Buddha.

Situasi kian panas setelah seorang pengemudi truk dari komunitas Buddha Sinhala di Distrik Kandy tewas dan dimakamkan Minggu (4/3).

Beberapa hari sebelum kematiannya, si sopir itu bentrok dengan empat warga muslim di Kota Digana, Distrik Kandy. Belum diketahui dengan pasti penyebab bentrokan tersebut.

Sehari setelah pemakaman, sekelompok warga Buddha Sinhala menyerang toko-toko milik umat Islam. Pada hari yang sama, pemerintah langsung memberlakukan jam malam di dua kota di Distrik Kandy serta menempatkan pasukan militer dan satuan khusus kepolisian di wilayah tersebut.

Beberapa pengamat menuding organisasi Buddha garis keras Bodu Bala Sena (BBS) sebagai dalang di balik insiden tersebut.

Bentrokan antara umat beragama di Sri Lanka makin mengkhawatirkan. Untuk mencegah api konflik meluas, pemerintah memblokir sejumlah situs medsos

Sumber Reuters

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close