Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kongres GMNI Jadi Ajang Praktik Musyawarah Mufakat

Senin, 02 Desember 2019 – 22:50 WIB
Kongres GMNI Jadi Ajang Praktik Musyawarah Mufakat - JPNN.COM
Ketua DPC GMNI Kabupaten Sumedang, Maria Fatima sekaligus menjadi delegasi Kongres Nasional GMNI XXI di Ambon. Foto: Dok. GMNI for JPNN.com

jpnn.com, AMBON - Kongres Kemaritiman Gerakan Mahasiswa NasionaI Indonesia atau GMNI XXI berlangsung di Ambon ibu kota Provinsi Maluku, sejak Kamis (28/11/19) berjalan sesuai dengan tata tertib persidangan.

Kongres yang dibuka oleh Menteri Sosial, Juliari Batubara ini masih terus berlangsung hingga Senin, 2 Desember 2019 dini hari.

Ketua DPC GMNI Sumedang, Maria Fatima menyesali ketidakdisiplinan para kader Sukarnois bermusyawarah untuk mencapai mufakat sebagaimana amanat Sila 4 Pancasila.

“Pada Sidang Pleno IV, terdapat anggota delegasi yang melakukan walk out walau peserta yang di dalam sidang masih memenuhi syarat 1/2n + 1,” jelas Maria Fatima.

Sebanyak 91 dari total 140 DPC dan DPD masih terus melanjutkan persidangan Pleno IV dan V, yakni Pemilihan Pimpinan Sidang Pleno dan Pembahasan Laporan Pertanggung-Jawaban Dewan Pengurus Pusat GMNI 2017-2019.

“Ini musyawarah tidak bulat, walau tetap legal kurang legitimate dari kacamata ideologi,” sesal Maria Fatima.

Fatima berharap para kader nasionalis di GMNI menjiwai karakter revolusioner dan progresif terutama ketika membahas masa depan organisasi warisan Sukarno tersebut. Sehingga, dia berharap doktrin persatuan bisa dipraktikkan di dalam Kongres XXI yang bertema strategis bagi masa depan bangsa Indonesia.

“GMNI sebagai wadah kaum nasionalis harus tetap mengedepankan persatuan, berdasar rasionalitas dan integritas sebagai konsekuensi dari organisasi ber moto pejuang-pemikir,” tandas Fatima.

Kongres Kemaritiman Gerakan Mahasiswa NasionaI Indonesia XXI berlangsung di Ambon ibu kota Provinsi Maluku, sejak Kamis (28/11/19) berjalan sesuai dengan tata tertib persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News