Kongres KNPI: Haris Pertama Tanpa Lawan di Pemilihan Ketum
Selasa, 17 Mei 2022 – 22:44 WIB
Umar pun menjelaskan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DPP KNPI pasal 4 ayat 2 mengatur tentang syarat-syarat calon Ketua Umum.
Syarat tersebut adalah rekomendasi tertulis dari satu DPD provinsi serta lim OKP tingkat nasional. Semua itu sudah dipenuhi oleh Haris.
"Sampai saat ini hanya Haris Pertama yang muncul didukung penuh oleh 34 DPD KNPI Provinsi dan mayoritas OKP," pungkasnya. (dil/jpnn)