Konjen Filipina dan Polda Malut Sepakati 3 Poin Kerja sama
Hanya saja, Oscar menegaskan, bagi warga negaranya yang dengan sengaja melakukan aksi penangkapan ikan ilegal di wilayah Indonesia, khususnya di Malut dipastikan akan tetap diproses secara hukum sesuai dengan UU yang berlaku di negara Indonesia.
“Kapten kapal yang membawa kapal dan menangkap ikan secara illegal itu akan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena kami menghormati hukum di Filipina dan Indonesia,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal, pemerintah Filipina melalui Konjen telah melakukan kampanye besar-besaran untuk memberikan informasi tentang batas-batas wilayah perairan.
Terpisah, Kapolda Malut Brigjen (Pol) Zulkarnain mengatakan, pertemuan kemarin membahas dan melahirkan tiga poin kesepakatan. Pertama, pihak konsulat Filipina meminta agar warga negara Filipina yang ditangkap tersebut segera diinformasikan ke pihak Konsulat Filipina untuk segera dideportasi. Kedua, pihak konsulat Filipina akan merekomendasikan niat kerja sama antara Filipina dengan Polairud Polda Malut. Ketiga, pihak konsulat Filipina juga meminta untuk melakukan patroli bersama di batas wilayah perairan antara Filipina dengan Indonesia.(tr-04/lex/fri/jpnn)