Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konon Beberapa Gugatan Hukum Sudah Antre Menunggu Jokowi Lengser, Ini Kata Petrus Selestinus

Jumat, 02 Agustus 2024 – 13:43 WIB
Konon Beberapa Gugatan Hukum Sudah Antre Menunggu Jokowi Lengser, Ini Kata Petrus Selestinus - JPNN.COM
Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo disebut-sebut tengah melakukan praktik ijonisasi jabatan publik menjelang lengser pada 20 Oktober 2024.

Sebab itu, gugatan atas kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta kasus lain sudah antre menunggu Jokowi lengser.

Hal itu disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH saat mengikuti diskusi publik di Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

Acara yang diselenggarakan Lembaga Advokasi Hukum Nasional dan Demokrasi untuk Pembaruan (LANDEP) itu mengambil tema, Dinasti Politik Jokowi: Sebuah Penghancuran Sistem Demokrasi dan Penegakan Hukum dalam rangka Refleksi 28 Tahun Reformasi 1998. 

Tampil sebagai pembicara adalah budayawan Erros Djarot, pakar hukum tata negara Refly Harun, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Deddy Sitorus, pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya Airlangga Pribadi Kusman, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang, dan dimoderatori wartawan senior Kompas Tri Agung Kristanto.

Diskusi publik tersebut juga dihadiri sejumlah advokat dari TPDI, yakni Erick S Paat, Jemmy S Mokolensang, Ricky D Moningka, dan Davianus Hartoni Edy, serta aktivis senior Andi Sahrandi yang juga memberikan pernyataan penutup.

Jokowi, tegas Petrus, harus diwaspadai karena sedang menerapkan praktik ijonisasi jabatan publik untuk dirinya dan sejumlah orang tertentu dalam dinasti dan kroninya, untuk persiapan pasca-lengser dari jabatan Presiden RI.

Hal itu, jelas Petrus, dapat dilihat dari kebijakan merekayasa perubahan Pasal 169 huruf q UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu lewat uji materiil atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) agar putra sulungnya, Gibran Wakabuming Raka menjadi calon wakil presiden dengan terbitnya Putusan MK No 90 Tahun 2023.

Presiden Joko Widodo disebut-sebut tengah melakukan praktik ijonisasi jabatan publik menjelang lengser pada 20 Oktober 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA