Konon Beginilah Kelakuan Guru Ngaji Cabul terhadap Santriwati di Serang, Ya Tuhan
Terungkap dari Kecurigaan Keluarga
Oknum guru ngaji mencabuli santriwati itu masih menjalani pemeriksaan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang.
AKBP Yudha mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan keluarga korban pada akhir tahun 2022 lalu.
Menurut Yudha, dari keterangan saksi maupun korban, kasus pencabulan itu terjadi pada 17 September 2022.
"Kejadiannya saat magrib sekitar pukul 18.15 WIB dan dilakukan di lingkungan pesantren," ucapnya.
Kasus dugaan pencabulan itu terungkap oleh keluarga, saat kakak santriwati itu menjenguk korban di pesantren.
Ketika itu, sang kakak curiga dengan perubahan sikap korban yang menjadi tempramental, bahkan aneh dan berani berkata kasar kepada orang tuanya.
Kakak korban lantas membujuk adiknya itu untuk menceritakan apa yang dialaminya selama di pesantren.
"Korban mulai cerita bahwa dirinya telah dilecehkan oleh tersangka. Dirinya pernah dipaksa untuk memegang kemaluan tersangka dan pelecehan lainnya," beber AKBP Yudha.