Oknum Guru Mengaji Berbuat Terlarang di Masjid, Diawali Ancaman, Sudah 5 Kali, Begini Kalimatnya...
jpnn.com, BEKASI - Polisi telah menangkap oknum guru mengaji berinisial UBA (39) yang mencabuli muridnya, SO (15), di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan bahwa pelaku kerap mengancam korban apabila tidak dituruti nafsu bejatnya.
"Kalau yang saat eksekusi dulunya juga pernah diancam, 'kalau kamu enggak mau begini, melayani saya, ya udah saya tinggalkan kamu. Kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji'," kata Kukuh saat dikonfirmasi, Senin (17/5).
Pelaku kerap mengancam korban dengan tidak lagi mau mengajar mengaji di masjid tersebut apabila kemauannya tidak dituruti.
"Kan muridnya banyak kalau yang ngaji pada sore. 'Kalau kamu enggak mau melayani saya, saya pulang kampung ke Tasik, kamu saja yang ngurusin'," ujar Kukuh.
Korban yang masih di bawah umur pun dengan polosnya menuruti kemauan pelaku.
Kukuh menambahkan bahwa aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak lima kali.
"Sudah berkali-kali, itu kelima. Rentang sebulan sekali. Dieksekusinya di masjid, kan ada ruangan marbut itu. Empat kali di situ, sekali di kebun," ujar Kukuh.