Konon, Kelompok Ini Sudah Merencanakan Teror di Aceh, Lalu ke Afganistan, Tetapi...
jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak lima tersangka teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di sejumlah daerah Aceh masih mendekam di Rutan Polda setempat.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, kelimanya belum dibawa ke Jakarta karena menunggu keputusan tim Densus 88.
Selain itu, Densus juga masih mendalami jaringan para tersangka teroris tersebut untuk memastikan apakah masih ada tersangka lainnya atau tidak.
"Dari pemeriksaan awal para tersangka, mereka merencanakan sejumlah teror di Aceh. Tetapi berkat kesigapan teman-teman Densus, aksi mereka bisa dicegah," kata Kombes Winardy di Banda Aceh, Rabu (7/4).
Para tersangka itu sebelumnya ditangkap di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.
Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar dan kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, serta dua lagi di Kota Langsa.
Penangkapan di Aceh Besar berlangsung di Jalan Blangbintang-Krueng Raya pada Rabu (20/1) pukul 19.45 WIB. Saat itu ditangkap dua tersangka teroris berinisial SA alias S dan RA.
Sehari kemudian, ditangkap lagi tersangka UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh pada Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB