Konon KP dan KBP PSSI Diisi Orang yang Pernah Tersangkut Masalah Hukum, Kok Bisa?
jpnn.com, JAKARTA - Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI bakal digelar di Ancol, Jakarta, pada Sabtu (27/7) malam nanti. Calon nama-nama Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) sudah beredar, dengan muka-muka yang pernah terjerat masalah hukum dan tak bersih.
Padahal, selama ini PSSI menggaungkan untuk berubah, berbenah, dan membersihkan PSSI dari orang-orang yang bermasalah secara hukum.
Salah satu agenda KLB nanti ialah pengesahan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan untuk Kongres Pemilihan Ketua Umum PSSI periode 2019-2023.
BACA JUGA: Lawan Semen Padang, Persebaya Tanpa Hansamu dan Oktafianus Fernando
KP dan KBP ini bertugas untuk melakukan proses pemilihan Exco. Terdekat adalah Kongres Pemilihan pada Januari 2020. Namun, apabila voter meminta jadwal pemilihan maju maka PSSI harus menerimanya sebagai forum hukum tertinggi di PSSI.
Sebagai calon KP ada nama Denny Azani B. Latif sebagai ketua. Lantas di posisi wakil ketua ada Harbiansyah Hanafiah. Sebagai anggota adalah Irawadi D. Hanafie, Budiman Dalimunthe, Maurice Tuguis, Soedarmaji, dan Rocky Bebena.
Kemudian di daftar calon KBP ada Togar Manahan Nero sebagai ketua. Disusul Djoko Tetuko sebagai wakil ketua. Anggotanya adalah Ponaryo Astaman, M. Nigara, Alfis Primatra.
Nama-nama ini kemungkinan hasil penjaringan yang dilakukan Exco PSSI sendiri. Sayangnya di dalam daftar itu ada beberapa orang yang pernah berperkara secara hukum baik di PSSI maupun di pengadilan.