Konon KP dan KBP PSSI Diisi Orang yang Pernah Tersangkut Masalah Hukum, Kok Bisa?
Denny Azani B. Latif, misalnya. Dia pernah divonis hukuman tiga tahun penjara oleh Mahkamah Agung karena kasus penggelapan pada 2012 silam.
Kemudian, Togar Manahan Nero juga pernah tersangkut perkara suap saat menjadi Ketua Komdis PSSI. Karena alasan tersebut, sudah tak selayaknya PSSI apalagi orang yang akan mengantarkan calon Ketua Umum ke pemilihan, masuk di dalamnya.
BACA JUGA: Persiba Ganti Pelatih, Pemain Rasakan Perubahan Positif
"Saya juga terkejut melihat nama-nama ini. Sebagai anggota PSSI, tak seharusnya orang yang bermasalah dipertahankan, ini menyedihkan, apalagi di draft statuta pasal soal Narapidana juga mau dihilangkan.
“Pak Presiden jangan diam saja lihat seperti ini, percuma bikin Inpres soal sepak bola kalau yang mengurus masih orang-orang yang tak benar dan pernah bermasalah secara hukum," kata salah seorang anggota PSSI yang minta namanya tak disebut. (dkk/jpnn)