Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konon Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Listrik PLN

Rabu, 01 Juli 2020 – 19:25 WIB
Konon Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Listrik PLN - JPNN.COM
Petugas PLN sedang melakukan pengecekan meter listrik milik pelanggan. Foto dok PLN

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengklaim pemerintah tidak menaikkan tarif listrik selama pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19). Tarif listrik tetap sama hingga akhir tahun 2020.

"Kami juga perlu tekankan bahwa pemerintah tidak mengambil keputusan untuk menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun," ucap Rida dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Rabu (1/7).

Justru, kata Rida, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang meringankan masyarakat dalam hal tagihan listrik.

Pemerintah memberikan bantuan dan potongan tagihan listrik selama pandemi.

Bantuan selama enam bulan tersebut terhitung sejak bulan April hingga September 2020. Bantuan tersebut ditujukan bagi pelanggan listrik dengan kategori rumah tangga 450 VA dan 900 VA.

"Secara khusus pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan dari negara berupa bantuan listrik atau tagihan listrik selama 6 bulan terhitung April sampai September 2020," jelas dia.

Namun, Rida menyebutkan, bantuan dari pemerintah bersifat sementara dan tidak permanen. Dia berharap bantuan itu benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Di sisi lain, Rida tak memungkiri terdapat masyarakat yang tagihan listriknya melonjak. Namun, kata dia, lonjakan itu bukan disebabkan kebijakan menaikkan tarif dari pemerintah.

Secara khusus pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan dari negara berupa bantuan listrik atau tagihan listrik selama 6 bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close