Konon Pengacara Kepercayaan Setnov Berupaya Pengaruhi Saksi e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Elza Syarief menyebut Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Rudi Alfonso berupaya memengaruhi saksi-saksi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Rudi yang dikenal sebagai pengacara kepercayaan Ketua Umum Golkar Setya Novanto berupaya memengaruhi saksi-saksi e-KTP agar mencabut kesaksian yang sudah tertuang dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).
Elza mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8) pada persidangan terhadap anggota DPR Miryam S Haryano yang didakwa memberi kesaksian bohong dalam kasus e-KTP. Pengacara senior itu memperoleh informasi tentang hal tersebut ketika mendengar Farhat Abbas berbicara melalui telepon dengan seseorang politikus Partai Golkar bernama Zul.
"Saya bilang, mungkin Zul iri sama Rudi, karena Rudi tiba-tiba jadi ketua mahkamah partai. Padahal pernah ada kasus di Batam," jelas Elza di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Rudi Alfonso memang pernah terseret kasus impor ribuan ton limbah beracun dan berbahaya (B3) di Batam. Pengimpornya adalah PT Asia Pacific Eco Lestari (APEL).
Rudi merupakan direktur di perusahaan itu. Sedangkan pemilik PT APEL adalah Setya Novanto.
Elza menjelaskan, sepengetahuannya berdasar pembicaraan telepon Farhat, ternyata Zul tidak setuju dengan cara Rudi Alfonso yang merancang agar saksi e-KTP mencabut kesaksian dalam persidangan. Namun, Elza tak bisa memastikannya.
"Yang saya dengar itu. Tapi benar atau tidak, saya tidak tahu," tegasnya.(dna/JPC)