Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konon Setnov Dioperasi, KPK Belum Terima Surat Resmi

Senin, 18 September 2017 – 15:29 WIB
Konon Setnov Dioperasi, KPK Belum Terima Surat Resmi - JPNN.COM
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya hari ini (18/9) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto. Namun, ketua umum Partai Golkar yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP itu tak memenuhi panggilan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebelumnya penyidik di lembaga antirasuah itu telah melayangkan surat ke Novanto. Surat panggilan itu ditujukan ke alamat rumah Setnov ataupun kantornya di DPR.

"Panggilan sudah disampaikan secara patut. Dijadwalkan pemeriksaan hari ini sebagai tersebut (tersangka)," ujar Febri.

Namun, KPK belum mengetahui alasan Setnov -panggilan akrab Novanto- tak memenuhi panggilan penyidik. "Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima terkait rencana pemeriksaan SN sebagai tersangka," ujar Febri.

KPK sudah dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setnov. Namun, dua kali pula mantan bendahara umum Partai Golkar itu tak memenuhi panggilan KPK.

Sebelumnya, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto pada Senin pekan lalu (11/9). Namun, Setnov tak hadir dengan alasan sakit sehingga harus dirawat.

Sedangkan untuk pemeriksaan hari ini, Novanto dijadwalkan menjalani operasi. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, Setnov akan menjalani katerisasi di RS Premier Jatinegara.

"Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung. Saat ini bapak sudah berada di Cardiac Ward RS Premier. Kami berharap yang terbaik untuk bapak," ujar Nurul.(dna/JPC)

KPK belum mengetahui alasan Setya Novanto tak memenuhi panggilan penyidik. Sebab, KPK belum menerima pemberitahuan resmi dari tersangka korupsi e-KTP itu.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close