Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konsultan Pajak Perusahaan Haji Isam Didakwa Suap Pejabat Kemenkeu SGD 3,5 Juta

Rabu, 09 November 2022 – 16:25 WIB
Konsultan Pajak Perusahaan Haji Isam Didakwa Suap Pejabat Kemenkeu SGD 3,5 Juta - JPNN.COM
Konsultan pajak PT. Jhonlin Bharatama Agus Susetyo didakwan menyuap sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai SGD 3,5 juta. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Kemudian, sekitar Juli-September 2019 senilai total SGD 3 juta diserahkan oleh Agus Susetyo sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama.(tan/JPNN)


Duit itu diberikan agar oknum pejabat DJP Kemenkeu merekayasa hasil penghitungan pajak 2016 dan 2017 atas perusahaan milik Haji Isam.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close