Konsumen Bensin RON 88 Dibatasi
Kamis, 16 Februari 2012 – 05:08 WIB
JAKARTA – Pemerintah menetapkan bahwa yang berhak mengkonsumsi bensin RON 88 hanyalah usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum. Kategorisasi konsumen bensin merujuk pada Perpres No 15/ 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H. Legowo menjelaskan, usaha mikro yang diperbolehkan menggunakan bensin RON 88 adalah mesin-mesin perkakas yang motor penggeraknya menggunakan bensin. Sedangkan untuk usaha perikanan, konsumen pengguna bensin RON 88 adalah nelayan kecil dengan motor tempel dan pembudi daya ikan skala kecil (kincir). Adapun untuk usaha pertanian, konsumen penggunanya adalah petani atau Usaha Pelayanan Jasa Alat (UPJA) Mesin Pertanian yang melakukan usaha tani tanaman pangan, holtikultura, perkebunan dengan luas maksimal dua hektare dan peternakan.
Transportasi pengguna bensin RON 88 adalah kendaraan bermotor milik pemerintah atau swasta, kendaraan bermotor pribadi roda empat, dan sepeda motor. Selain itu, tranportasi darat untuk kendaraan bermotor umum roda tiga atau lebih dan menggunakan pelat kuning.
Selain itu, semua jenis ambulans, mobil jenazah, dan pemadam kebakaran serta transportasi air yang menggunakan motor tempel yang digunakan untuk angkutan umum atau perseorangan di sungai, danau, dan penyeberangan. Untuk pelayanan umum, konsumen pengguna bensin RON 88, yakni krematorium dan tempat ibadah untuk proses pembakaran dan penerangan. ”Pembelian bensin dilakukan dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten/Kota yang membidangi,” kata Evita.
JAKARTA – Pemerintah menetapkan bahwa yang berhak mengkonsumsi bensin RON 88 hanyalah usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- UMKM
UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
Selasa, 26 November 2024 – 10:54 WIB - Bisnis
Bank Indonesia dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing
Selasa, 26 November 2024 – 10:12 WIB - Investasi
Sempat Turun, Saham Telkom Diprediksi Memiliki Prospek Bagus
Selasa, 26 November 2024 – 09:58 WIB - Pasar
Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
Selasa, 26 November 2024 – 08:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB