Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konsumsi Alkohol, Mubarak Divonis Denda

Selasa, 22 Februari 2011 – 08:28 WIB
Konsumsi Alkohol, Mubarak Divonis Denda - JPNN.COM
Namun vonis tetap dijatuhkan. Media lokal menyebutkan bahwa Mubarak diganjar denda AED 1.000 atau setara dengan Rp 2,4 juta, karena terbukti melanggar peraturan tentang minuman beralkohol. UEA memang melarang setiap orang minum minuman beralkohol di luar hotel dan restoran. Sementara Mubarak ditangkap sedang mabuk di jalanan Al Muraqqabat.

Hosni Mubarak dari Mesir sendiri, seperti diketahui, lengser awal bulan ini karena gelombang revolusi rakyat yang terpusat di Lapangan Tahrir. Kini mantan penguasa selama 30 tahun tersebut dikabarkan masih berada di Sharm el-Sheikh, resor mewah di ujung selatan semenanjung Sinai. (cak)

DUBAI - Lengser keprabon, Presiden Mesir Hosni Mubarak dikabarkan terjangkit post power syndrome. Badannya sakit-sakitan dan enggan mengonsumsi obat.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close