Konsumsi Alkohol, Mubarak Divonis Denda
Selasa, 22 Februari 2011 – 08:28 WIB
DUBAI - Lengser keprabon, Presiden Mesir Hosni Mubarak dikabarkan terjangkit post power syndrome. Badannya sakit-sakitan dan enggan mengonsumsi obat. Namun kemarin (21/2) di pengadilan Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), seorang hakim menjatuhkan vonis denda kepada Hosni Mubarak karena mengonsumsi alkohol secara ilegal. Lho? Jangan kaget dulu. Karena, seperti dilansir Associated Press, pria yang sedang duduk di kursi pesakitan itu hanya mempunyai kesamaan nama dengan mantan presiden Mesir tersebut. Bisa jadi, kesamaan nama itu membuat keduanya juga mengalami nasib buruk.
Sang hakim, Abdullah Khalif Abdu Zeid, menurut laporan sejumlah media lokal, tak bisa menahan senyumnya ketika memanggil nama pria asal Pakistan itu ke dalam ruang persidangan. Senyum kembali tersungging saat hakim membacakan vonis. Tak ada banding dari sang terpidana. Mubarak menyanggupi pembayaran denda akibat kelakuannya itu.
Pria yang diketahui berumur sekitar 20 tahunan itu sendiri mempunyai penampilan eksentrik. Saat menghadiri sidang, dia mengenakan kaus oblong bertuliskan "Saya hidup sendiri di kota ini". Mungkin dia memakai kaus itu dengan tujuan memelas kepada hakim.
DUBAI - Lengser keprabon, Presiden Mesir Hosni Mubarak dikabarkan terjangkit post power syndrome. Badannya sakit-sakitan dan enggan mengonsumsi obat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:00 WIB - Asia Oceania
Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:34 WIB - Eropa
Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
Selasa, 07 Januari 2025 – 17:56 WIB - Timur Tengah
Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
Senin, 06 Januari 2025 – 15:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 10 Januari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB