Konsumsi Lebih dari 4 Porsi Makanan Olahan Tingkatkan Risiko Kematian
"Bayi baru lahir rawat gabung inisiasi menyusui dini (IMD) agar dia tidak perlu mendapat makanan ultra proses susu bubuk," kata Ketua Umum AIMI, Nia Umar dalam "Peluncuran Dokumen Bahaya Terselubung Makanan Ultra Proses" via daring, Jumat (29/1) kemarin.
Makanan termasuk kelompok satu yakni tidak diproses atau diproses minimal antara lain: bagian tumbuhan yang bisa dimakan seperti biji-bijian, buah-buahan, berasal dari hewan yang dikonsumsi dengan cara direbus, didinginkan, disangrai, dibakar, ditumbuk, digoreng dan lainnya.
Di Indonesia, makanan termasuk kelompok ini misalnya nasi liwet, nasi kuning, nasi uduk, aneka sup, soto, berbagai hidangan kukus dan lainnya yang tidak melalui proses industri.
Saran lainnya, memanfaatkan makanan kelompok dua yakni yang dihasilkan dari kelompok satu atau dari bahan alam yang diproses misalnya garam, gula, minyak, rempah-rempah bubuk dalam jumlah kecil.
Anda juga disarankan membatasi konsumsi makanan olahan semisal bir, buah yang dilarutkan dalam larutan sirup, sayur yang diawetkan dalam air asin atau acar.
Selain itu, Anda perlu menghindari makanan yang melalui tahap ultra proses misalnya dengan cara karbonasi, pemadatan, pengocokan dan lainnya.
Sementara khusus untuk makanan yang melalui tahap ultra proses, sebaiknya Anda hindari. Walau menurut Nia saat ini promosi makanan kategori ini kian masif sehingga banyak orang tak tahu cara memasak bahan pangan.
"Makanan ultra proses sebaiknya tidak perlu ada (dikonsumsi) karena memiliki efek negatif pada kesehatan dan bumi kita. Kenali makanan ultra proses, tidak membeli dan berhati-hatilah dengan promosi," tutur Nia.