Konsumsi Minyak Tanah Bisa Dihemat
Kamis, 26 Juni 2008 – 12:25 WIB
Dengan hitungan tersebut, kuota minyak tanah dalam APBN Perubahan 2008 sebesar 7,56 juta kilo liter masih terlalu besar. "Jadi subsidi harus dipertepat sasarannya," kata Tjatur di dalam diskusi Forum Wartawan Keuangan dan Moneter di Jakarta.
Menurut Tjatur, pembatasan segmen pembeli minyak tanah harus disertai penegakan hukum. "Orang yang bukan hampir miskin, bukan miskin, beli minyak tanah, langsung ditangkap, pidana," katanya. Menurut Tjatur, minyak tanah adalah komoditas yang paling menarik untuk diselewengkan. Sebab, karena harganya cukup tinggi di pasar internasional, subsidi yang didapat cukup besar.
Mantan Direktur Hilir PT Pertamina Harry Purnomo mengatakan seharusnya Pertamina tidak perlu memungut marjin keuntungan atas distribusi minyak tanah. "Seharusnya marjinnya di-nol kan," katanya.
Harry mengatakan Pertamina tidak perlu mengeluarkan usaha yang besar dalam distribusi minyak tanah. Sebab, berbeda dengan premium dan solar yang harus didistribusikan hingga SPBU, minyak tanah hanya perlu di didistribusikan di tingkat depo.
Secara umum, hingga akhir tahun ini, volume konsumsi BBM bersubsidi diperkirakan mencapai 39 juta kiloliter atau membengkak dari jatah maksimal 37 juta kl. Dalam APBNP, konsumsi BBM bersubsidi dianggarkan 35,5 juta kl ditambah cadangan 1,5 juta kl.
Ledakan konsumsi BBM diperkirakan tak hanya terjadi tahun ini. Pada 2009, pemerintah dan Komisi VII DPR memperkirakan konsumsi BBM bersubsidi sebesar 38,8 juta kl. Jika ditambah konversi minyak tanah ke elpiji setara 4 juta kiloliter, konsumsi BBM bersubsisi tahun depan mencapai 42,8 juta kl. (sof)