Konsumsi Rokok Indonesia Tiga Besar Dunia
Minggu, 22 Agustus 2010 – 06:18 WIB
Mia mengatakan akibat kebiasaan merokok di Indonesia tercatat 400 ribu orang meninggal per tahun. Rokok menjadi sangat berbahaya karena produk tembakau itu mengandung zat berbahaya dan adiktif dan berisi kurang lebih 4 ribu bahan kimia, dan 69 diantaranya bersifat karsinogenik yakni memicu kanker. Zat-zat berbahaya itu antara lain seperti tar, karbon monoksida, sianida, arsen, formalin dan nitrosiamin.
Untuk itu dalam acara peringatan HUT RI ke 65 ini, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) meminta agar pemerintah segera mengatur peredaran dan penggunaan rokok. Hal itu mengacu pada UUD 1945 pasal 28 ayat I yang menyebut setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin. "Sehingga paling tidak pemerintah perlu segera mengeluarkan undang-undang atau peraturan untuk mengatur peredaran tembakau ini," kata dia.