Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konten Jozeph Paul Zhang tidak Hanya di YouTube, Kemkominfo Terus Bergerak

Kamis, 22 April 2021 – 17:35 WIB
Konten Jozeph Paul Zhang tidak Hanya di YouTube, Kemkominfo Terus Bergerak - JPNN.COM
Jozeph Paul Zhang diduga menistakan agama. Foto: ngopibareng/Twitter

Jozeph Paul Zhang, yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono, diburu kepolisian Indonesia karena membuat konten berisi ujaran kebencian dan penistaan agama.

Bareskrim Polri telah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang yang kini berada di luar negeri.

Jika paspor dicabut, dia akan menjadi stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan dan tidak bisa bepergian ke negara mana pun.

Bareskrim Polri hari ini mengumumkan sudah mengirimkan surat ke Markas Besar Interpol di Prancis untuk menerbitkan red notice, untuk mempersempit pergerakan Jozeph Paul Zhang. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Pemblokiran pada konten-konten Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 terus diperluas.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close