Konten Negatif di Twitter Paling Banyak Diadukan ke Kominfo
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan akun Twitter paling banyak dilaporkan warganet melalui saluran pengaduan konten @aduankonten, aduankonten.id dan nomor WA 08119224545.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/1),data pada Desember 2018 dari Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Apliikasi Informatika (Aptika) Kominfo menunjukkan pelaporan konten negatif di Twitter sebanyak 531.304.
Sementara Facebook dan Instagram dilaporkan sebanyak 11.740 kali karena dinilai warganet mengandung konten negatif.
Ada pun YouTube dan Google dilaporkan sebanyak 3.287 kali. Sementara situs file sharing dilaporkan sebanyak 532 kali.
Adapun aplikasi layanan pesan instan, terbanyak dilaporkan melalui kanal aduan konten adalah Telegram sebanyak 614 laporan. Sementara LINE dan BBM masing-masing 19 dan 10 kali.
Total keseluruhan laporan warganet mengenai konten negatif di media sosial sampai dengan 2018 sebanyak 547.506 laporan.
Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif.
Kategori konten negatif itu antara lain: pornografi/pornografi anak; perjudian; pemerasan; penipuan; kekerasan/kekerasan anak; fitnah/pencemaran nama baik; pelanggaran kekayaan intelektual; produk dengan aturan khusus; provokasi sara; berita bohong; terorisme/radikalisme; serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya.