Kontrak Baru PT PP Tembus Rp 33,5 triliun
Senin, 27 November 2017 – 16:21 WIB
Faktor-faktor ini menjadi alasan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memutuskan menetapkan kembali peringkat idA+ (Single A Plus) untuk peringkat perseroan.(chi/jpnn)