Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang

Sabtu, 22 November 2014 – 23:07 WIB
Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang - JPNN.COM

JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurai simpul-simpul pada industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Salah satunya, perpanjangan beberapa kontrak blok migas yang habis dalam lima tahun mendatang. Pemerintah baru saja memutuskan untuk memperpanjang kontrak kerja sama (KKS) wilayah kerja (WK) di Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, pihaknya telah mengambil keputusan soal kelanjutan empat blok migas di Indonesia. Salah satunya, Blok Pase yang dikelola sementara oleh PT Triangle Pase Inc (TPI). Kementerian juga memberikan hak pengelolaan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).

''Kami memutuskan memberikan WK-nya kepada BUMD Aceh, yakni PDPA. Perusahaan itu sudah melakukan beauty contest (seleksi) rekanan untuk mengelola blok. Hasilnya, PT TPI diputuskan untuk menjadi mitra sebagai operator. Tapi, hak pengelolaan masih dipegang BUMD tersebut,'' terang Sudirman kemarin (21/11).

Ketua Tim Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widyawan Prawiraatmadja menjelaskan, pihaknya juga memutuskan kepastian kelanjutan tiga blok lainnya. Yakni, Blok Kampar, Blok Gebang, dan Blok Offshore Northwest Java (ONWJ). Blok Kampar, Riau, sebelumnya ditangani Medco E&P. WK tersebut akhirnya diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) dengan masa transisi sampai Desember 2015.

JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurai simpul-simpul pada industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Salah satunya, perpanjangan beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News