Kontrak Empat Blok Migas Diperpanjang
Sabtu, 22 November 2014 – 23:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurai simpul-simpul pada industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Salah satunya, perpanjangan beberapa kontrak blok migas yang habis dalam lima tahun mendatang. Pemerintah baru saja memutuskan untuk memperpanjang kontrak kerja sama (KKS) wilayah kerja (WK) di Indonesia.
''Kami memutuskan memberikan WK-nya kepada BUMD Aceh, yakni PDPA. Perusahaan itu sudah melakukan beauty contest (seleksi) rekanan untuk mengelola blok. Hasilnya, PT TPI diputuskan untuk menjadi mitra sebagai operator. Tapi, hak pengelolaan masih dipegang BUMD tersebut,'' terang Sudirman kemarin (21/11).
Ketua Tim Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widyawan Prawiraatmadja menjelaskan, pihaknya juga memutuskan kepastian kelanjutan tiga blok lainnya. Yakni, Blok Kampar, Blok Gebang, dan Blok Offshore Northwest Java (ONWJ). Blok Kampar, Riau, sebelumnya ditangani Medco E&P. WK tersebut akhirnya diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) dengan masa transisi sampai Desember 2015.