Kontrak Freeport Dikaji Ulang
Serikat Pekerja Turunkan TawaranKamis, 17 November 2011 – 02:02 WIB
Sedangkan terkait perundingan PKB antara manajemen Freeport dan serikat pekerja sudah mulai ada kemajuan. Serikat pekerja bersedia menurunkan tawaran gaji pokok dari USD 30 per jam menjadi USD 4 per jam.
Meski demikian, kesepakatan belum diperoleh karena manajemen Freeport masih menawarkan gaji pokok USD 3 per jam ditambah dengan sejumlah paket insentif pendidikan, perumahan, dan pensiun. Tawaran yang diberikan, antara lain, bantuan pendidikan senilai Rp 1,7 juta untuk anak karyawan yang masuk TK hingga Rp 9 juta untuk anak karyawan yang akan kuliah. Selain itu, paket pensiun yang berdasarkan gaji pokok, dan paket tunjangan perumahan yang berdasarkan golongan jabatan dan gaji pokok.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang hadir bersama Mn ESDM Jero Wacik menuturkan, perundingan perubahan PKB Freeport telah berlangsung beberapa putaran, antara lain, di Makassar dan Timika. "Tawaran insentif fiskal, saving plan, dan pendidikan sudah dibuka di atas meja, dan tidak ada komplain. Artinya, sekarang tinggal masalah gaji pokok yang masih harus dirundingkan," kata Muhaimin