Kontrak Guru Non-K2 Bakal Direvisi
Senin, 05 November 2018 – 15:35 WIB
Karena itu, akan dilakukan revisi. "Mungkin mengadopsi sebagian dari perjanjian dalam hal TTP (tambahan tunjangan penghasilan)," ucapnya.
Mahin memastikan segera mengirimkan surat edaran kepada semua kepala sekolah. Perjanjian kontrak kerja akan dievaluasi sebelum ditandatangani.
"Kita akan bahas lebih lanjut terkait perjanjian kontrak yang baru," katanya. (adi/c17/roz/jpnn)