Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kontrak Kerja Ribuan PPPK Hanya Diperpanjang 1 Tahun, Terungkap Alasannya

Minggu, 14 Juli 2024 – 06:51 WIB
Kontrak Kerja Ribuan PPPK Hanya Diperpanjang 1 Tahun, Terungkap Alasannya - JPNN.COM
Hanya ada 2 jenis ASN, yakni PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - CIANJUR – Masa kontrak kerja 1.330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkup Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, habis tahun ini.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, memastikan akan memperpanjang kontrak kerja ribuan PPPK formasi 2023 tersebut selama satu tahun.

Kepala BKPSDM Cianjur Ayi Reza Addairobi mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses administrasi perpanjangan masa kontrak seribu lebih PPPK itu.

"Formasi yang diperpanjang merupakan formasi bulan Juli tahun 2023/2024. Kontraknya habis dan dalam proses perpanjangan selama satu tahun untuk berbagai jabatan yang didominasi tenaga pendidikan," katanya di Cianjur, Sabtu (13/7).

Dia mengatakan, perpanjangan satu tahun merupakan aturan yang diperbolehkan pemerintah, di mana masa kontrak minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Ayi mengatakan, pihaknya memilih perpanjangan kontrak PPPK satu tahun karena berbagai alasan.

Perpanjangan satu tahun dapat memudahkan pihaknya mengantisipasi sejumlah PPPK yang sudah masuk masa pensiun.

Banyak kasus yang ditemukan pada perpanjangan kontrak lima tahun, di mana yang bersangkutan justru sudah memasuki masa pensiun pada tahun ketiga.

Terungkap alasan mengapa perpanjangan kontrak kerja PPPK hanya 1 tahun, bukan langsung 5 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News