Kontrak Tenaga Honorer di Daerah Ini Tidak Diperpanjang, Semua Dirumahkan?
"Selebihnya perpanjangan kontrak honorer daerah belum dilakukan. Kita tunggu hasil verifikasi dan validasi kemudian disesuaikan dengan anggaran. Kami rekrut lalu tidak ada anggaran untuk gaji, malah menjadi persoalan maka verifikasi sesuai keperluan segera dilakukan," kata Suleman.
Dia memastikan sesuai kontrak kerja, para honorer daerah masih menerima gaji bulan Juni.
"Honorer, kan, kerja dulu baru menerima gaji. Mereka masih bisa datang ke kantor untuk menerima pembayaran gaji bulan Juni," katanya.
Dia mengatakan, jumlah honorer yang telah beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022, mencapai 267 orang.
Tahun ini untuk tenaga kesehatan mencapai 371 orang, guru 372 orang dan teknis 67 orang. Totalnya mencapai 1.077 orang.
Sisanya yaitu 453 orang tenaga kesehatan, 386 orang guru dan 1.177 orang tenaga teknis. Totalnya mencapai 2.016 orang.
Pemkab, kata Suleman, terus berupaya agar 2.016 orang ini dapat beralih status menjadi tenaga PPPK.
"Kami perjuangkan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah," katanya.