Kontraktor dan Pekerja Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan, Langsung Ditahan
Sebelumnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang juga mengecam dugaan penganiayaan yang dilakukan kontraktor dan pekerjanya terhadap wartawan AL.
"Sangat disesalkan aksi penganiayaan wartawan ini. Aparat kepolisian harus mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Ketua AJI Kota Kupang Marthen Bana ketika dihubungi terpisah di Kupang.
Marthen Bana mengaku mengetahui informasi terkait kasus tersebut dan sangat menyesalkan aksi premanisme yang tidak semestinya dilakukan kontraktor dan pekerjanya itu.
Dia menjelaskan, narasumber yang tidak puas dengan sebuah pemberitaan yang mungkin dinilai tidak berimbang, bisa menempuh mekanisme hak jawab atau klarifikasi yang diatur dalam Undang-Undang Pers untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya terkait pembangunan puskesmas tersebut.
"Tindakan memukul atau menganiaya wartawan yang bekerja memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi adalah perbuatan pidana," tegas Marhen.(antara/jpnn)