Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kontraktor Migas Asing Tak Bisa Gunakan Tax Treaty

Sabtu, 30 Juli 2011 – 01:31 WIB
Kontraktor Migas Asing Tak Bisa Gunakan Tax Treaty - JPNN.COM
Priyono juga mengklarifikasi terkait pernyataan KPK yang menyebut adanya 14 perusahaan migas. Menurut dia, saat ini perusahaan migas yang terbelit dispute tax treaty hanya berjumlah 3. "Itu yang menggunakan british law (hukum Inggris), ada BP (British Petroleum) dan Premier (Oil)," sebutnya.

Adapun satu KKKS lagi tidak disebut. Namun jika mengacu bahwa negara dengan tax treaty yang tarifnya di bawah 20 persen adalah Inggris dan Malaysia, maka bisa jadi satu KKKS lainnya adalah perusahaan migas asal Malaysia, yakni Petronas. (sof/owi)

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) harus dikeluarkan dari perjanjian penghindaran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close