Kontras Kecam SBY
Desak Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad HocRabu, 27 Februari 2013 – 06:47 WIB
JAKARTA--Wacana pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc Kembali mengemuka pasca pertemuan antara Presiden SBY dan DPR baru-baru ini. Hal itu pun memantik reaksi dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras). Mereka mengecam lambannya pembentukan pengadilan tersebut, dan mendesak pembentukan segera dilakukan. Koordinator Kontras Haris Azhar menyatakan, seharusnya pembentukan lembaga tersebut sudah dilakukan saat SBY kali pertama menjabat sebagai Presiden, yakni pada 2004. Sebab, menurut Haris pengadilan HAM Ad Hoc merupakan salah satu janji SBY pada 2004. Namun, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.
Pihaknya mendesak SBY segera membentuk pengadilan tersebut. Alasan utamanya, SBY sudah tidak punya kepentingan lagi karena dia tidak bisa menjabat lagi sebagai presiden di pemiulihan berikutnya. "Itu implementasi UU nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, dan harus dilaksanakan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Saat menyampaikan pernyataan kemarin, Haris didampingi sejumlah korban dan orang tua korban kasus kekerasan dan orang hilang. Seperti orang tua Korban Peristiwa Semanggi, Tragedi Tanjung Priok, hingga korban kasus kekerasan 1965. Rata-rata, mereka mengecam SBY yang dinilai tidak berpihak pada keadilan.
JAKARTA--Wacana pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc Kembali mengemuka pasca pertemuan antara Presiden SBY dan DPR baru-baru ini. Hal itu pun memantik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB - Hukum
Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
Selasa, 26 November 2024 – 11:44 WIB - Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB - Nasional
KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
Selasa, 26 November 2024 – 10:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Politik
Komentar Tegas DKPP RI Soal Dugaan Kasus Suap Istri Dokter Rayendra Kepada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Selasa, 26 November 2024 – 07:30 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB