Karenanya, Haris dan juga beberapa korban pelanggaran HAM berharap Ombudsman dapat melihat masalah ini dan segera memanggil Komnas HAM. "Agar segera menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Komnas HAM," pungkas Haris. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kisruh di internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbuntut pelaporan. Lembaga swadaya masyarakat yang juga mengawal penegakan