Koordinasi Buruk Penyebab Kericuhan Pilkada Maybrat
Sekretaris Tim Pemengan Karel-Yance, Maximus Air, optimistis MK akan mengabulkan seluruh gugatan pilkada yang mereka ajukan. Sebab, bukti yang dimiliki sudah baik. Baik faktual maupun rekaman video.
Selain itu, 90 alat bukti kecurangan di TPS siap dihadirkan di persidangan. Terlebih lagi, kata dia, perbedaan suara yang mengalahkan jagoannya atas pasangan Bernard Sagrim-Pancalis Kocu tipis yakni hanya 0,33 persen atau 94 suara.
Dia yakin, majelis akan memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan. “Setidaknya putusan dari gugatan kami menjadi yurisprudensi atas kasus serupa di tanah air,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPUD Maybrat menetapkan Bernard-Paskalis sebagai pemenang dengan perolehan suara 14.459. Sedangkan Karel-Yance memperoleh 14.364 suara.
Pengamat hukum Tata Negara Margarito Kamis mengaku tidak heran dengan sering terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pilkada.
Menurut dia, seharusnya mereka yang mendapatkan suara tidak sah langsung didiskualifikasi saja agar tidak terus berulang kejadian serupa setiap pelaksaan pemilihan.
"Saya tidak heran dengan perselisihan seperti ini berulang-ulang," ujarnya. (boy/jpnn)