Koordinasi Polri-PDRM Belum Berbuah Hasil
jpnn.com - JAKARTA - Tim Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sudah berangkat ke Malaysia, untuk berkoordinasi perihal perkembangan kasus dugaan narkoba yang melibatkan Anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala Harahap.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie menjelaskan, tim yang sudah berangkat itu terdiri dari Sekretaris National Central Bureau International Police Mabes Polri Brigadir Jenderal Setyo Wasisto, berdampingan dengan Direktur Tindak Pidana Narkoba.
"Mereka ke Bukit Aman di Kuala Lumpur karena koordinasinya dengan polisi setempat. Dari sana kami berkoordinasi dengan Polda Kalbar. Sebab, Wakapolda Kalbar sudah ada di Kuching (maka) Mabes Polri berkoordinasi dengan kepolisian sana," kata Ronny di sela-sela HUT Polwan ke 66 di Jakarta, Jumat (5/9). Lantas apakah sudah ada hasil? "Belum, belum (ada hasil)," kata jenderal bintang dua ini.
Saat ini Polri menyatakan bahwa Polis Diraja Malaysia memperpanjang waktu pemeriksaan tujuh hari terhadap dua Anggota Polda Kalbar itu. Sebab, tujuh hari pertama pemeriksaan masih belum menemukan bukti.
Dalam Undang-undang yang berlaku di Malaysia, pemeriksaan bisa diperpanjang hingga total 14 hari untuk menentukan status seseorang dalam kasus dugaan narkoba. "Mekanisme hukum. Hukum di Malaysia memiliki kewenangan untuk (pemeriksaan) 2 x 7 hari," papar Ronny.
Lebih lanjut Ronny menyatakan, Kapolri Jenderal Sutarman sudah menyatakan sangat menghormati mekanisme penegakan hukum yang berlaku di Malaysia. (boy/jpnn)