Koordinasi Terputus, Polisi Sulit Mengusut
Minggu, 08 September 2013 – 14:26 WIB
SURABAYA - Dalam setahun terakhir, Polda Jatim setidaknya merilis hasil pengungkapan kasus pemberangkatan TKI ilegal. Pada akhir Agustus lalu, anggota Unit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menggagalkan pemberangkatan 78 TKI ilegal yang berasal dari Jember, Lumajang, NTT, dan beberapa daerah di Madura. Mereka akan diberangkatkan ke Johor, Malaysia.


Namun, tampaknya, kepolisian masih kesulitan memburu para tekong atau penyalur TKI ilegal itu. Perkembangan terakhir menyebutkan, polisi baru menemukan jejak para tekong tersebut di Batam dan Johor, Malaysia. 


Selain kasus tersebut, pada April 2013, ada penangkapan terhadap 23 calon TKI ilegal. Bedanya, penangkapan tersebut dilakukan oleh Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jatim di pintu Jembatan Suramadu sisi Surabaya.