Koper Berisi 15,5 Kg Ganja Ditinggal di Depan Terminal
Selasa, 24 November 2015 – 08:05 WIB
Barang bukti berupa pakaian seperti baju dan celana serta sebuah koper berwarna coklat merk Polo King juga turut diamankan.
Dan Unit I Penyidikan Denpom I/1 Pematangsiantar Lettu CPM Al Muhar Chaniago membenarkan hal tersebut. "Ya saya dan 3 anggota lainnya yang langsung ke sana. Setelah kami cek isinya memang ganja. Makanya langsung kami amankan ke markas," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Pasi Lid Krim Pam Fik Kapten CPM Zulkifli Panjaitan mengatakan bahwa selanjutnya barang bukti yang ditemukan tersebut akan diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar. (fes/sam/jpnn)