Koperasi Simpan Pinjam juga Perlu LPS
Senin, 22 Februari 2010 – 17:07 WIB
Menanggapi usulan itu, Menteri KUKM Syarif Hasan menilainya sebagai usulan pototif. Menteri yang juga kader Partai Demokrat itu menyatakan bahwa pihaknya akan menerima usulan tersebut dengan mempertimbangkan jumlah koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam.
Diakuinya, saat ini jumlah koperasi simpan pinjam meningkat cukup signifikan. “Berkaitan dengan LPS koperasi simpan pinjam, kami sudah menyusun cetak biru pengembangan koperasi simpan pinjam. Di dalamnya pun juga sudah dirumuskan mengenai Rancanagan Pemebntukan lembaga Penjaminan Simpanan Koperasi Simpan Pinjam,” jelas Syarif
Untuk diketahui, saat ini jumlah koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam tercatat sekitar 71.365 unit, dengan total asset sebesar Rp 17,12 triliun. Rinciannya, koperasi simpang pinjam sebanyak 3.624 unit dengan total asset Rp 9,02 triliun, dan usaha simpan pinjam koperasi sebanyak 67.741 unit dengan total asset sebanyak Rp 7,92 triliun. (cha/jpnn)