Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban #2019GantiPresiden: Anak Itu Menangis Kejer

Selasa, 01 Mei 2018 – 06:58 WIB
Korban #2019GantiPresiden: Anak Itu Menangis Kejer - JPNN.COM
Wanita mengenakan kaus #DiaSibukKerja terlibat insiden dengan massa #2019GantiPresiden. Foto: YouTube Jakartanicus

jpnn.com, JAKARTA - Stedi Repki Watung, korban perundungan diduga dilakukan massa berkaus #2019GantiPresiden di car free day (CFD) Jakarta Pusat, Minggu (29/4), sudah lapor ke Polda Metro Jaya, Senin (30/4).

Kuasa hukum Stedi, Bambang Sri Pujo, menyatakan bahwa tindakan yang diterima oleh kliennya itu sangat memalukan bangsa di mata dunia. Laporan Stedi terdaftar dengan nomor laporan LP/2363/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

”Terlapornya masih dalam penyelidikan. Tapi semua tahu kalau dalam acara itu banyak elite politik," katanya.

Saat ditanya siapa elite politik yang dimaksud? Bambang enggan membeberkan. ”Ada lah. Pasti sudah tahu kok dan dilaporin ini, pasal yang dijeratkan yakni pasal 335 KUHP,” ucapnya, singkat. Setelah Stedi melapor, sekitar pukul 15.00, giliran Susi Ferawati tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda.

Dia menuturkan, hingga kini, anak yang bersama dirinya pada aksi jalan sehat #DiaSibukKerja masih merasa ketakutan. ”Ya ketakutan. Sangat ketakutan. Jadi itu anak saya itu nangis kejer banget," jelasnya.

”Saya itu masih ingat ada bapak-bapak yang berteriak di sampingku, gila lu katanya begitu,” tambahnya.

Perempuan 39 tahun itu menjelaskan, anaknya sempat membantu dirinya ketika diadang oleh massa kaus #GantiPresiden2019. Dia mengklaim bahwa anaknya tidak ingin jika terjadi sesuatu kepada sang ibu. ”Sampai anak saya juga mukul bapak-bapak itu. Jangan ganggu mamanya. Ngebelain mamanya. Takut kalau mamanya dipukulin,” terangnya.

Berbeda dengan Stedi, Susi mendapatkan dua lembar LP dengan dua perkara yang berbeda. Lembar pertama, perkara yang tertulis yakni perlindungan anak dan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan hingga pengeroyokan.

Korban perundungan diduga dilakukan massa berkaus #2019GantiPresiden mengaku diancam lewat medsos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close