Korban Anak di Bawah Umur, Pejabat Ditangkap Polisi
jpnn.com, TANJUNG SELOR - Oknum PNS yang memiliki jabatan penting di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tanjung Selor, Kalimantan Utara, ditahan polisi atas laporan dugaan tindak pidana pencabulan.
Parahnya, korban dugaan pencabulan tersebut adalah anak di bawah umur.
Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh aparat kepolisian. Oknum PNS yang berinisial MNP ini langsung ditangkap dan ditahan di Polres Bulungan.
Informasi yang diterima Radar Kaltara (Jawa Pos Group) ini telah dibenarkan perwira di Polres Bulungan tadi malam.
Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Kasat Reskrim AKP Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan, penahanan tersebut telah dilakukan kepada seorang PNS atas kasus pencabulan.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami tahan,” kata Gede saat dikonfirmasi wartawan Radar Kaltara tadi malam.
Penahan tersebut dilakukan polisi untuk pengembangan lebih detil terhadap laporan dugaan pencabulan tersebut.
Dalam beberapa hari ini, lanjut Gede, polisi juga akan memanggil beberapa orang yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi, untuk menguatkan perkara tersebut.