Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok, Reza Indragiri Ungkap Analisis
Kamis, 14 April 2022 – 14:06 WIB
Motif Amaq membawa senjata tajam dan pengaruhnya terhadap perilaku agresif Amaq juga perlu diperiksa.
"Kalau ketiganya terpenuhi, maka hitung-hitungan di atas kertas klaim pembelaan diri akan diterima hakim," ujar Reza.
Artinya, lanjut dia, pelaku yang juga korban begal pada dasarnya memang bersalah karena membunuh orang, tetapi hukum mengenal alasan pembenaran dan pemaafan.
"Nah, siapa tahu hakim nantinya akan memaklumi alasan-alasan itu," tandas Reza Indragiri. (mcr9/fat/jpnn)