Korban Begal jadi Tersangka: Kalau Saya Mati Siapa yang Akan Bertanggung Jawab
Sabtu, 16 April 2022 – 16:04 WIB
![Korban Begal jadi Tersangka: Kalau Saya Mati Siapa yang Akan Bertanggung Jawab Korban Begal jadi Tersangka: Kalau Saya Mati Siapa yang Akan Bertanggung Jawab - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/04/16/amaq-santi-34-warga-desa-ganti-kecamatan-praya-timur-kabupat-henu.jpg)
Amaq Santi (34) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB yang merupakan korban begal dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh kawanan begal. ANTARA/Akhyar
Untuk diketahui, kasus yang menimpa korban begal Amaq Santi mendapat sorotan dari semua pihak, sejumlah warga Lombok Tengah menggelar aksi damai untuk mendesak supaya korban begal itu dibebaskan.
Polda Nusa Tenggara Barat mengambil alih kasus dugaan pembunuhan dua orang begal yang dilakukan oleh korban begal Amaq Sinta di jalan Raya Desa Ganti, Minggu dini hari (10/4).
"Kasus korban begal jadi tersangka itu ditangani di Polda NTB sekarang," kata Kepala Polda NTB Irjen Djoko Puerwanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis. (antara/jpnn)