Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Belum Terima Surat Penghentian Kasus Yusuf Mansur

Rabu, 04 Oktober 2017 – 20:37 WIB
Korban Belum Terima Surat Penghentian Kasus Yusuf Mansur - JPNN.COM
Ustaz Yusuf Mansur dan Darso Arief Bakuama. foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Hingga kini, Darso Arief Bakuama, kuasa dari para korban kasus dugaan penipuan berkedok investasi Condotel Moya Vidi yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur (UYM) mengaku belum menerima pemberitahuan keluarnya SP3 yang ditandatangani Kepala Subdit Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur AKBP Yudhistira.

Darso sudah menduga pengungkapan kasus ini akan mengalami kendala.

“Sebelumnya kami sudah diingatkan banyak orang, bahwa "melawan" Yusuf Mansur bukan hal mudah, karena sama juga dengan dengan melawan kekuatan besar, yakni kekuatan uang dan kekuatan koneksi,” ujar Darso saat dihubungi awak media, Rabu (4/10).

Meski demikian, Darso masih percaya dan yakin bahwa polisi akan bekerja obyektif tanpa pandang bulu.

"Kami tetap berusaha untuk memberikan bukti-bukti yang kuat. Sampai Senin (2/10) kami masih mengirim ke Polda Jatim bukti keterlibatan YM dalam Condotel Moya Vidi,” ungkapnya.

Menurut Darso, kasus Investasi Condotel Moya Vidi bukan kasus dugaan penipuan YM yang pertama dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 15 Mei 2010 lalu oleh seseorang yang bernama Kamal Alamsyah warga Jalan YY 64, Cengkareng Barat, Jakarta.

“Saat itu Yusuf Mansur dituduh telah melakukan penggelapan dan penipuan terhadap Ny. Sumarti, ibu dari Kamal Alamsyah. Sedangkan Kamal sendiri mengakui bahwa Yusuf Mansur adalah temannya sekaligus orang yang sering ditolongnya,” cerita Darso.

Masih menurut Darso, dugaan penipuan UYM ini bermula saat dia meminjam sertfikat tanah SHM Nomor 530/Cengkareng Barat milik Ny. Sumarti pada 27 Oktober 2003. Pinjaman ini, oleh YM, disertai janji akan memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Ny. Sumarti.

Hingga kini, pihak korban belum juga menerima surat SP3 kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang menyeret Ustaz Yusuf Mansur (UYM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News