Korban Bencana Wajib Dapatkan Perlindungan Sosial
Senin, 06 Mei 2013 – 11:13 WIB
Tidak hanya bencana alam, bencana sosial yang tidak kalah dahsyat mengancam. Bencana sosial, terjadi sebagai interaksi kerentanan sosial, baik fisik maupun psikologis dalam komunitas masyarakat. Hal itu terjadi, karena perbedaan pendapat, suku ras, agama dan antargolongan (SARA).
Menurut Mensos, perubahan sosial politik, ekonomi, sentralisasi dan atau otonomi daerah, menjadi persoalan domestik yang ditandai konflik sosial baik vertikal maupun horisontal di Indonesia. “Konflik sosial, bisa terjadi karena pertentangan kepentingan politik, ekonomi dan budaya, ” tandasnya dalam rilis yang diterima INDOPOS (Grup JPNN).
MAGELANG - Bencana merupakan kejadian tak terduga dab terkadang tidak siap menghadapinya. Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya mengantisipasi melalui
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
Kamis, 28 November 2024 – 10:47 WIB - Hukum
Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
Kamis, 28 November 2024 – 10:45 WIB - Humaniora
Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:37 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilgub Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Ungguli BTM di Kota Jayapura
Kamis, 28 November 2024 – 09:53 WIB - Pilkada
Hitung Cepat LSI Denny JA: Agustiar-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
Kamis, 28 November 2024 – 10:10 WIB - Dahlan Iskan
Dramatik Datar
Kamis, 28 November 2024 – 08:03 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:25 WIB