Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Bencana Wajib Dapatkan Perlindungan Sosial

Senin, 06 Mei 2013 – 11:13 WIB
Korban Bencana Wajib Dapatkan Perlindungan Sosial - JPNN.COM
Para Ahli Waris mendapatkan santunan berupa uang di antaranya Ny Mujinem istri (alm) Slamet Ngatiran dan anaknya Melani LNR Rp 4.000.000; Ny Ririn Widyawati istri (alm) Jupri dan anaknya Fauzi Arif M. Rp 4.000.000; Wastari, orang tua (alm) Samiyo Rp 3.000.000; Ny Darwati istri (alm) Ariyanto dan anaknya Wahyu Iman R. Rp 4.000.000; serta Slamet paman (alm) Supriyadi Rp 3.000.000.“Total bantuan Rp 18.000.000 diserahkan kepada ahli waris. Semoga bisa meringankan keluarga yang ditinggalkan, ” pungkasnya. (nel)

MAGELANG - Bencana merupakan kejadian tak terduga dab terkadang tidak siap menghadapinya. Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya mengantisipasi melalui

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close