Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Berjatuhan, Pengiriman PMI Asal NTT ke Malaysia Setara Perdagangan Manusia

Rabu, 23 Februari 2022 – 18:00 WIB
Korban Berjatuhan, Pengiriman PMI Asal NTT ke Malaysia Setara Perdagangan Manusia - JPNN.COM
Ketua Umum Serikat pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMMPI) William Yani Wea. Foto: dok pribadi for JPNN

“Usut tuntas melalui jalur mana sampai ratusan orang dari NTT setiap tahun bisa menjadi PMI Ilegal,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, PMI asal NTT berinsial DB menjadi korban kerja paksa yang dilakukan majikannya tanpa mendapatkan bayaran gaji selama sembilan tahun lebih dan mengalami kekerasan fisik hingga pendengarannya terganggu.

Berdasarkan laporan DB, majikan ditangkap oleh Dinas Tenaga Kerja Kelantan dan Polisi pada November 2020 dan diajukan ke pengadilan dengan tuduhan melakukan TPPO disertai kerja paksa dan penganiayaan.

Sayngnya, Berdasarkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja Kelantan pada 17 Januari 2022, Pengadilan Kota Bahru telah memutus bebas majikan dari semua tuduhan.

“Pemerintah memang tidak bisa mempengaruhi hukum yang ada di Malaysia. Tapi keputusan itu menunjukan perlindungan hukum di Malaysia untuk PMI kita tidak bisa diharapkan . Jauh lebih baik perlindungan hukum PMI di Hongkong atau Singapura,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) masih menjadi momok yang mengkhawatirkan, terutama bagi mereka yang mencari nafkah di Malaysia.

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close