Korban Berteriak, Polisi yang Sedang Bertugas Sigap, Pelaku Mati Langkah
Anggota yang sedang melakukan pengamanan gereja, mendengar teriakan korban yang dijambret oleh para pelaku tersebut.
AH ditangkap dengan dibantu oleh warga, sedangkan pelaku HS lolos melarikan diri dengan membawa ponsel hasil kejahatan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiyansyah membeberkan, berkat keterangan pelaku AS dan hasil pengembangan maka pelaku HS ditangkap di tempat persembunyiannya di Srengseng Kembangan, Jumat (25/12).
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang plastik warna putih.
"Kedua pelaku kami jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," kata dia. (antara/jpnn)