Korban Bertemu Pelaku Jambret di Ruang Penyidik, Ini yang Terjadi Selanjutnya
jpnn.com, PALEMBANG - Dua pelaku jambret yang ditangkap aparat jajaran Polda Sumsel, Rabu (2/12/2020) sempat bertemu dengan salah satu korbannya di ruang penyidik.
Yuliani (48) warga Jl Swadaya, Kecamatan Kemuning Palembang, mendatangi Polda Sumsel untuk memenuhi panggilan kepolisian dalam kasus jambret yang dilakukan Randa (25) dan Gilang Ramadan (20).
“Saat kejadian, kedua pelaku menarik tas saya hingga terjatuh dan luka di bagian wajah dan kaki,” ungkap korban Yuliani.
Kedua pelaku hanya tertunduk lesu duduk di kursi roda dan menahan sakit akibat luka tembak di kakinya masing-masing.
“Iyo benar, korban terjatuh dan kami ambil tas yang diselempanginya di depan,” ujar Randa, otak pelaku jambret.
Kejadian yang menimpa korban ini, pada Rabu (18/11/2020) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban sedang beriringan dengan temannya.
“Kejadiannya di Jl GHA Bastari, Jakabaring Palembang. Kami beriringan dengan teman lain, saya di belakang dan mau ke perumahan OPI dan memang saya mengendarai motor dengan pelan,” terang Yuliani.
Saat itu tas yang dibawa sudah diletakannya di depan dengan cara diselempangkan di badannya dan tertutup oleh jilbab.