Korban Binomo dan Quotex Bisa dapat Ganti Rugi? Polisi Beri Respons Menggembirakan
"Mekanisme pengadilan aset. Kami hanya membantu aset yang diduga dilakukan tindak pidana yang bersangkutan," kata Gatot.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan menyebut kerugian korban Binomo dan Quotex dapat dikembalikan.
Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan kerugian korban bisa dikembalikan melalui mekanisme restitusi atau ganti rugi menggunakan aset pelaku yang disita aparat penegak hukum.
"Para korban dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK untuk dilakukan penilaian kerugiannya," kata Achmadi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan dan Indra Kenz sebagai tersangka atas dugaan sejumlah tindak pidana yang berkaitan dengan Binomo dan Quotex, antara lain tindak pidana pencucian uang. (cr3/jpnn)